Indramayu, plumbon-indramayu.desa.id - Pemerintah Desa Plumbon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027. Pada hari Senin, tanggal 12 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Balai Desa Plumbon.
Musrenbang Desa merupakan forum Musyawarah Tahunan yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Plumbon menyampaikan rancangan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, sekaligus menampung berbagai usulan masyarakat untuk dituangkan dalam DU-RKP Tahun 2027.
Kepala Desa Plumbon dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa menjadi momentum penting mengajak masyarakat Desa Plumbon untuk sama-sama memajukan desa, menyamakan persepsi, pandangan serta menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “saya berharap melalui Musrenbang ini, semua usulan yang muncul dapat dipertimbangkan secara bijak dan disepakati bersama demi kemajuan Desa Plumbon kedepannya” ujar Kuwu Danto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Desa Plumbon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plumbon, Ketua RW, Ketua RT, Bidan Desa Plumbon, Ibu-ibu PKK Desa Plumbon, Karang Taruna Surapati, Babinsa Desa Plumbon, Bhabinkamtibmas Desa Plumbon, BPP Indramayu dan Tokoh Masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kuatnya komitmen partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Hasil Musrenbang Desa Plumbon selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara sebagai dasar penetapan RKPDes Tahun 2026 dan penyusunan DU-RKP Tahun 2027. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Plumbon secara berkelanjutan. (Sw/Pemdesplumbon)